Ticker

6/recent/ticker-posts

Mengapa Mata Uang Indonesia Disebut Rupiah?

Let's Stop Gaptek - Rupiah adalah mata uang resmi Indonesia. Mata uang ini dicetak dan diatur penggunaannya oleh Bank Indonesia dengan kode ISO 4217 IDR. Satu rupiah dibagi menjadi 100 sen, walaupun inflasi telah membuatnya tidak digunakan lagi kecuali hanya pada pencatatan di pembukuan bank.

Mengapa Mata Uang Indonesia Disebut Rupiah?
Mata Uang Rupiah Dari Masa Ke Masa

Tapi, taukah Anda dari mana awal mula mata uang kita itu disebut dengan Rupiah???

Uang Rupiah ini telah mengalami perjalanan yang cukup panjang sampai akhirnya menjadi pecahan yang kita kenal sekarang ini.

Berikut sejarah Rupiah yang dihimpun dari berbagai sumber:

1. Memiliki Tingkatan Yang Sama dengan Rupee

Nama Rupiah ini ternyata sering dikaitkan dengan mata uang India, yakni Rupee. Namun, dikutip dari laman Wikipedia, kata Rupiah ini sebenarnya diambil dari bahasa Mongolia.

Menurut Sejarawan uang Indonesia, Adi Pratomo, Rupiah berasal dari kata rupia yang berarti perak. Makna perak tersebut memang sama dengan makna kata Rupee, namun Rupiah sendiri merupakan pelafalan asli Indonesia karena dibagian akhirnya terdapat tambahan huruf 'h', yang sangat khas dengan pelafalan orang-orang Jawa.

Hal ini sedikit berbeda dengan banyak anggapan bahwa Rupiah adalah satu unit turunan dari mata uang India. Rupee India sebenarnya juga dapat dikatakan sebagai turunan dari kata rupia itu sendiri. Dengan begitu Rupiah Indonesia memiliki tingkatan yang sama, bukan sebagai unit turunan dari mata uang India tersebut.

2. Sebelumnya Menggunakan ORI

Pada masa-masa awal kemerdekaan, Indonesia belum menggunakan mata uang Rupiah. Saat itu Indonesia masih menggunakan mata uang resmi yang dikenal sebagai ORI. ORI memiliki jangka waktu peredaran di Indonesia selama 4 tahun, yakni digunakan sejak Tahun 1945-1949.

Namun, penggunaan ORI secara sah baru dimulai semenjak diresmikannya mata uang ini oleh pemerintah sebagai mata uang Indonesia pada 30 Oktober 1946.

3. Pertama Kali Diperkenalkan pada Perang Dunia ke-2

Mata uang Rupiah pertama kali diperkenalkan secara resmi pada waktu pendudukan Jepang sewaktu Perang Dunia ke-2, dengan nama 'Rupiah Hindia Belanda'. Setelah berakhirnya perang, Bank Jawa (Javaans Bank, selanjutnya menjadi Bank Indonesia) memperkenalkan mata uang 'Rupiah Jawa' sebagai penggantinya.

Mata uang gulden NICA yang dibuat oleh Sekutu dan beberapa mata uang yang dicetak kumpulan gerilya juga berlaku pada masa itu. Namun sejak 2 November 1949, empat tahun setelah merdeka, Indonesia menetapkan Rupiah sebagai mata uang kebangsaannya yang baru. Kepulauan Riau dan Irian Barat sempat memiliki variasi rupiah mereka sendiri, tetapi penggunaan mereka dibubarkan pada Tahun 1964 di Riau, dan 1974 di Irian Barat.

4. Satuan dibawah Rupiah


Tak hanya Rupiah, ternyata kita masih memiliki nilai mata uang satuan di bawahnya. Pada masa awal kemerdekaan, rupiah disamakan nilainya dengan 'Gulden Hindia Belanda', sehingga dipakai pula satuan-satuan yang lebih kecil yang berlaku di masa Kolonial.

Berikut adalah satuan-satuan yang pernah dipakai, namun tidak lagi dipakai karena penurunan nilai Rupiah menyebabkan satuan itu tidak bernilai penting :

- Sen, seperseratus rupiah (ada koin pecahan satu dan lima sen)
- Cepeng, hepeng, seperempat sen, dari feng, dipakai di kalangan Tionghoa peser, setengah sen.
- Pincang, satu setengah sen.
- Gobang atau benggol, dua setengah sen.
- Ketip / kelip / stuiver (Bld.), lima sen (ada koin pecahannya).
- Picis, sepuluh sen (ada koin pecahannya).
- Tali, seperempat rupiah (25 sen, ada koin pecahan 25 dan 50 sen).
- Terdapat pula satuan uang, yang nilainya adalah sepertiga tali.

5. Satuan diatas Rupiah



- Ringgit (pernah ada koin pecahannya)
- Kupang (setengah ringgit)


Sumber: wikipedia

Post a Comment

0 Comments