Kasus video syur 19 detik yang membawa nama selebritis Gisella Anastasia alias Gisel terus bergulir. Kini, Gisel bersama lawan main di video syur itu, Michael Yukinobu Defretes alias Nobu menghadiri persidangan kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 23 Maret 2021.
Keduanya hadir sebagai saksi dalam sidang terdakwa PP dan MN yang didakwa menjadi penyebar video syur kedua pasangan selebritis itu.
Rupanya, pertemuan mereka di meja persidangan adalah perjumpaan pertama kedua pasangan ini setelah lama tak bertemu.
"Iya pertama kali ketemu lagi, cuman nyapa aja tadi saya, saya sapa lah (Nobu)," kata Gisel usai persidangan seperti dikutip dari Pikiran Rakyat dalam artikel berjudul 'Kembali Bertemu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Gisel Doakan Nobu'.
Gisel mengaku pada kesempatan itu tak terlalu banyak berbincang dengan Nobu dan fokus untuk menjalani persidangan.
Namun, ibu dari Gempita Nora Marten itu mengaku sempat berpamitan dengan Nobu usai petsidangan. Dalam kesempatan itu, Gisel juga mendoakan Nobu.
"Saya sapa, terakhirnya saya pamit, duluan ya Tuhan memberkati saya bilang, ya selesai," ucap Gisella Anastasia alias Gisel.
Adapun saat ini, Nobu sendiri masih menjalani persidangan sebagai saksi, sementara Gisel langsung keluar dari PN Jaksel usai memberikan kesaksian.
Sebagaimana diketahui, dalam kasus video syur 19 detik ini, PP dan MN didakwa melanggar Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Keduanya juga melanggar Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. ***(Pikiran Rakyat/Mahbub Ridhoo Maulaa).
0 Comments