Ticker

6/recent/ticker-posts

Wali Kota Bukittinggi Wajibkan ASN Sholat Subuh Berjamaah Mulai 5 Maret 2021

BUKITTINGGI - Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat melaksanakan Sholat Subuh berjamaah setiap Jumat pagi. 

Kebijakan wali kota yang baru dilantik ini mulai berlaku pada Jumat 5 Maret 2021 hingga tahun 2024 nanti atau hingga masa jabatannya berakhir.


Wali Kota Bukittinggi Erman Safar menyampaikan kebijakan itu dalam apel gabungan/ bersama ASN Pemerintah Kota Bukittinggi di halaman gedung balai kota, komplek perkantoran Bukik Gulai Bancah, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat pada Senin 1 Maret lalu.

Di hadapan ribuan ASN, Wali Kota Erman Safar menginstruksikan seluruh ASN di bawah kepemimpinannya melaksanakan Subuh berjamaah setiap Jumat pagi mulai Jumat 5 Maret besok hingga 2024.

Sholat Subuh berjamaah bagi ASN akan dilakukan di beberapa masjid dengan Wali Kota Erman Safar dan Wakil Wali Kota Marfendi, Sholat Subuh berjamaah di satu masjid.

Pada hari pelaksanaan kegiatan Subuh berjamaah tersebut, Wali Kota Erman Safar juga menggeser jam masuk kantor dan jam masuk sekolah.

"Ada kegiatan dan budaya yang kami ubah sedikit, kita sudah berdiskusi dengan bapak sekda, bahwa setiap hari Jumat nanti sampai dengan 2024 kita wajib menyelenggarakan Subuh berjamaah setiap hari Jumat. Dan saya juga minta kepada bapak sekda untuk menggeser jadwal masuk kantor di hari Jumat itu, karena bapak bapak harus ikut ke masjid," tuturnya.

"Jadi mengantar anak sekolah anak pun akan kami geser jadwalnya. Target kita adalah Jumat ini harus kita mulai. Ini program pertama yang kita launching," imbuhnya.

Erman Safar bersama Wakil Wali Kota Marfendi meminta sekda bersama kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) membahas dan memproses teknis pelaksanaan subuh berjamaah secepatnya.

Post a Comment

0 Comments