Jodoh, rezeki dan maut memang menjadi rahasia ilahi.
Terkadang, ketiga hal itu datang secara tidak sengaja tanpa diduga-duga.
Meskipun disebut sebagai rezeki, saat kita tidak siap justru bisa jadi menjadi petaka.
Seperti kisah gadis 14 tahun asal Kabupaten Pidie, Aceh.
Masih berusia muda, gadis ini sudah berstatus menjanda.
Gadis muda yang seharusnya masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) harus menerima kenyataan pahit.
Ia dinikahkan setelah dipergoki warga berbuat zinah dengan seorang pemuda.
Saat dipergoki warga, ia sedang berhubungan intim layaknya suami istri.
Oleh warga yang memergoki, ABG itu diantarkan ke seorang penghulu atau khadi liar di sebuah daerah di Sigli.
Namun, pernikahan itu hanya bertahan sesaat.
Gadis belia itu diceraikan oleh pria itu.
Kisah kelam Siswi SMP itu diduga berawal ketika sang ibu menikah lagi pasca ayah kandung meninggal dunia.
Gadis tersebut nampak tak menemukan kasih sayang kala hidup bersama ibu dan ayah tiri.
Terlebih gadis tersebut merasa tertekan di rumah lantaran ibu dan ayah tirinya yang berprofesi penjual sayur bertengkar hampir tiap hari.
Hingga akhirnya Gadis 14 Tahun itu tak betah tinggal di rumah dan mencari ketenanganan di luar.
Selama petualangannya dalam mencari ketenangan, ia bertemu dengan seorang remaja laki-laki.
Munculah benih-benih cinta di antara pasangan muda itu hingga terjadi perbuatan zina.
Namun, cinta pertamanya itu tak berlangsung lama.
Setelah itu, gadis tersebut kerap melakukan hubungan layaknya suami istri dengan siapapun yang ia jumpai.
Di usianya yang masih belia, ia telah berhubungan intim layaknya suami istri dengan 25 pria.
Bukan jual diri, ABG itu tak menarik imbalan.
Jika suka sama suka telah terjadi, ia pun tak berpikir panjang untuk melakukannya.
Usianya masih 14 tahun, tapi Gadis Belia ini sudah menyandang status janda.
Ia dinikahkan secara mendadak karena kepergok warga saat berbuat asusila dengan seorang pemuda.
Tak lama setelanya, ia pun diceraikan pasangannya.
Janda di bawah umur itu merupakan warga Pidie, Provinsi Aceh.
Sebenarnya, ia masih duduk di bangku SMP. Namun, pergaulan bebas dan kurangnya pengawasan orangtua membuatnya terjerumus dalam pergaulan bebas.
Wakil Ketua Mahkamah Syar'iyah Sigli, Fauziati kepada Serambinew.com, Sabtu (10/4/2021), mengatakan, sesuai fakta di persidangan dan didukung informasi dari Dinas Sosial Pidie dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pidie, menguak cerita miris.
Fakta-fakta memilukan tersebut terungkap di dalam persidangan Mahkamah Syar'iyah Sigli, Kabupaten Pidie.
Setelah diputuskan Majelis Hakim Mahkamah Syar'iyah Sigli, gadis di bawah umur itu diboyong ke lembaga pembinaan di Banda Aceh.
Sang lelaki kemudian menceraikan gadis itu.
"Pengakuan gadis itu bahwa dia telah melayani 25 lelaki. Saat melakukan hubungan badan, gadis itu tidak meminta imbalan," jelasnya.
Sedangkan lelaki dewasa yang pernah dilayani gadis tersebut menjalani hukuman di penjara.
Sementara lelaki di bawah umur menjalani proses hukuman cambuk 100 kali yang telah dilakukan di Kantor Kejari Pidie.
Diketahui gadis 14 tahun itu sempat dipergoki warga sehingga dinikahkan melalui kadhi liar di salah satu gampong di Pidie.
"Kita imbau kepada orang tua hendaknya tidak menelantarkan anak yang merupakan amanah," pungkasnya.
sumber: Tribunbatam.id
0 Comments