Bocah perempuan berusia delapan tahun berinisial TK yang diduga dieksploitasi oleh nenek kandungnya Suryati mengaku diminta setorkan uang sebesar Rp30 ribu sehari.
Apabilah uang setoran tersebut kurang dari Rp30 ribu, lanjut TK, dirinya dipukul hingga dijambak oleh Suryati.
“Sehari saya diminta kumpulkan uang sebesar Rp30 ribu pak,” kata TK dengan nada kecil dan raut wajah trauma saat dibincangi di ruang penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Palembang, Rabu (28/4/2021).
Di tempat yang sama, Suryati mengaku baru satu minggu menyuruh TK mengemis di Jalan Jendral Sudirman, tepatnya lampu merah RS Charitas, Kelurahan Sungai Pangeran, Kecamatan IT I Palembang.
“Baru satu minggu ini pak, saya menyuruh di untuk mengemis di sana (TKP). Itu pun karena dia (korban) sekolah dari rumah. Saya benar-benar sangat menyesal,” kata Suryati seraya tertunduk.
Diberitakan sebelumnya, Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan Suryati. Wanita paruh baya yang diduga mengeksploitasi hingga menganiaya anak dibawah umur berinisal TK.
Kejadian tersebut sempat viral di sosial media (sosmed) instagram dan grup-grup di aplikasi chatting whatsapp. Tak lama berselang, aparat kepolisian berhasil menangkap Suryati di tempat kejadian perkara. (Kin)
0 Comments