Diduga jatuh miskin setelah sebuah bisnis tutup dan bangkrut akibat pandemi Covid -19, pemilik atau pemilik spa miliknya di kawasan Kuta, Badung, Bali, nekat menjadi pengemis.
Dia adalah Komang Mira Wati. Wanita berusia 26 tahun ini nekat menjadi gelandangan dan pengemis (tersebar) karena usahanya tutup karena sepi turis.
Yang lebih miris, mantan bos spa itu terungkap usai anggota Satpol PP Klungkung melakukan razia besar-besaran di Simpang Tihingadi, Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Kabupaten Dawan, Senin (7/6).
Mira ditangkap dalam penggerebekan bersama lima flat lainnya. Saat ditemui di halaman kantor Satpol PP Klungkung, penampilan Mira tampak berbeda dari rusun lainnya.
Selain rambut pirangnya yang dicat, gaun Mira terlihat lebih gaya dari flat lainnya.
Ditemui di kantor Satpol PP Klungkung, Mira mengaku sebelum rusun dan razia, ia memiliki usaha spa di Kecamatan Kuta, Badung sebelum merebak.
Padahal, Spa tersebut cukup besar, terdiri dari 6 kamar Spa dan dua kamar creambat.
“Usaha saya sudah lama. Sudah bertahun-tahun. Saya punya 20 terapis,” katanya santai.
Penghasilannya saat itu cukup menggiurkan. Karena dia bisa mendapatkan 5-7 pelanggan setiap hari.
Hanya karena sejak pandemi Covid-19, kunjungan wisatawan begitu sepi sehingga mempengaruhi pendapatan tempat usaha.
Tak ingin terus merugi, ia harus menutup usahanya dan kembali ke kampung halamannya di Desa Tianyar, Kabupaten Kubu, Karangasem.
“Spa saya sudah tutup selama satu setengah tahun. Saya juga sudah memutus kontrak tempat Spa itu berada,” jelasnya.
Sementara itu, PP Kasatpol dan Pemadam Kebakaran Klungkung Putu Suarta mengungkapkan, dari enam permukiman kumuh yang terjaring razia, empat di antaranya adalah anak-anak.
Menurutnya, sebagian besar permukiman kumuh yang terjaring razia adalah wajah-wajah tua yang tetap keras kepala meski sudah berulang kali dipulangkan ke kampung halaman.
“Hari ini kami serahkan kembali ke Dinas Sosial untuk dipulangkan ke kampung halamannya,” ujarnya.
Orang-orang yang tidur nekat kembali ke jalanan, meski sudah berkali-kali digerebek, menurut dia, tak lepas dari hasil pengemis yang cukup menggiurkan.
Berdasarkan informasi dari permukiman kumuh diketahui bahwa permukiman kumuh telah beraksi selama empat hari dan akan kembali ke kampung halaman pada hari keempat.
Selama empat hari itu, pasalnya satu orang flat bisa mendapatkan uang hingga Rp 500 ribu dari leveling.
“Dan selama empat hari diratakan di Klungkung, mereka akan tidur di banjar bale. Anaknya disuruh menamparnya, sedangkan ibunya duduk di bawah pohon dekat sawah. Kami lari di tengah sawah untuk mengejarnya,” dia berkata.
0 Comments