Tanggal 9 Desember 2020 Lalu menjadi hari diselenggarakannya Pilkada. Masyarakat dalam kondisi pandemi pun berupaya memberikan hak suaranya.
Mencoblos dan memilih pemipin daerah untuk lima tahun mendatang.
Namun ada-ada saja kelakuan muda-mudi sekarang bukannya mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) tapi malah menjalin asmara.
Baru-baru ini foto viral di media sosial diduga sepasang kekasih digiring Satpol PP keluar dari kebun tebu.
Entah apa yang mereka lakukan di dalam kebun tebu tersebut. Tentu saja berduaan di tengah kebun tidak baik untuk ditiru.
Banyak kalangan yang meplesetkan aksi kedua muda-mudi tersebut sebagai aksi pencoblosan yang dilakukan di tempat dan waktu yang salah.
Salah satu meme yang beredar ada yang menuliskan “Keliru TPS, Nyoblos di Kebun Tebu,”
Foto tersebut diunggah salah satunya oleh akun @politicaljokesid dengan membubuhi pesan “Hati hati gaes, takutnya salah nyoblos ditempat yang tidak seharusnya haha”
“Kalau gitu saya siap jadi petugas tps nya mas,” tulis cahyono_223 merespon postingan tersebut.
Tanpa diduga, perbuatan terlarang seorang pemuda dengan gadis berusia 14 tahun kepergok oleh kakek korban.
Korban yang masih duduk di bangku sekolah itu pun mengaku telah beberapa kali disetubuhi oleh pemuda berinisial RS (20 tahun) itu.
Kasus tersebut terungkap pada Jumat (26/6/2020) sekira pukul 14.00 WIB lalu ketika kakek korban melintasi kawasan kebun sawit di sebuah desa di Nagan Raya.
Saat itu ia melihat cucunya sedang tidur di tanah bersama RS. Ketika didatangi, RS ternyata malah kabur meninggalkan si gadis yang masih di bawah umur tersebut.
Gadis yang masih di bawah umur itu pun mengaku teah disetubi oleh RS. Bahkan perbuatan itu telah mereka lakukan beberapa kali.
Keluarga korban kemudian mencari pelaku RS yang diketahui dalam beberapa waktu terakhir juga tinggal di Nagan Raya, sehingga berhasil ditangkap dan diserahkan ke keuchik (kepala desa).
Baca juga: Audi Marissa Dituduh Hamil di Luar Nikah: Gua Beneran Laporin
Kasus itu akhirnya dilaporkan ke Polres Nagan Raya. Polisi yang mendapat laporan segera membekuk pelaku.
Kapolres Nagan Raya AKBP Risno SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Fadhillah Aditya Pratama SIK mengatakan, tersangka pelaku menyetubuhi anak di bawah umur sudah ditangkap.
“Kasusnya sedang kita lidik. Korban sudah divisum dan menunggu hasil,” kata Fadhillah. [*/son]
0 Comments