Ticker

6/recent/ticker-posts

Akhirnya Roy Suryo Kena Batunya, Akibat Meme Patung Borobudur Mirip Jokowi

 

Siapa yang tidak kenal roy suryo?  Mantan menteri menpora yang pernah salah menyayikan lagu indonesia raya dan juga merupakan ahli telematika.

Roy suryo yang dulunya selalu hadir pertama saat menganalisa kebenaran video vulgar para artis dan publik figur kini tersandung masalah lantaran meme yang yang melibatkan presiden jokowi.

 

Karena ulahnya tersebut dirinya dalam dilema karena meme yang diunggah oleh politisi roy suryo berujung panjang, ya baru-baru ini ada beredar meme patung buddha mirip presiden joko widodo.

 

Karena kejadian tersebut roy suryo akhirnya dilaporkan ke polda metro jaya oleh kuasa hukum umat budha bernama kurniawan santoso dan herna sutana.

 

Roy mengunggah ulang gambar tersebut juga disertai kata "lucu" dan "ambyar". Tentu ada umat budha yang tidak terima dan laporan tersebut teregistrasi dengan nomor: lp/b/3042/vi/2022/spkt/polda metro jaya, tertanggal 20 juni 2022.

 

Dengan adanya hal itu roy sendiri meminta maaf pada umat budha dan menghapus unggahannya, namun ia bukanlah pengunggah pertama, malah dirinya berkelit bahwa dirinya juga melaporkan pengunggah pertama meme patung buddha yang bagian wajahnya diedit hingga mirip presiden jokowi itu.

 

Ada 3 akun twitter yang ia laporkan sebagai pengunggah awal gambar tersebut, bahkan netizen +62 juga berkata pedas. Bahwa roy tak ingin kesepian bila masuk bui, jadi ngajak temen biar rame-rame masuknya. Itulah mulut netizen serba pedas macam cabai yang harganya sekarang mahal tak terkendali.

 

Jadi, kasus-kasus seperti ini harusnya jadi perhatian oleh masyarakat. Jangan sampai mengedit, atau membicarakan dan menghina simbol-simbol agama lain.

 

Termasuk dalam dakwah sekalipun, apalagi kalau masuk ke ranah publik yang di upload le media sosial. Karena berkaca pada kasus ahok, hal-hal sensitif seperti ini bisa bermasalah.

 

Nah joser, bagaimana menurut kalian apakah roy suryo pantas mendapatkan hukuman? Silahkan tulis di kolom komentar

 

Post a Comment

0 Comments